Jenderal Gatot Nurmantyo di Acara Rosi (Kompas TV)
Rosi malam ini (Kamis, 4 Mei 2017) menarik perhatian. Pasalnya, menjelang Aksi Simpatik 55, program acara di Kompas TV ini mengambil tajuk “Membidik Jokowi Lewat Ahok.”
Rosi mengawali acaranya dengan menayangkan tulisan Allan Nairn yang menyebut telah terjadi koalisi antara TNI dan elemen umat Islam untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo disebut dalam tulisan sepanjang 4.400 kata itu.
Dalam rangka konfirmasi, Rosi mengundang Jenderal Gatot di acara tersebut.
Setelah Jenderal Gatot tiba di ruangan, pertanyaan pertama dilontarkan Rosi soal seringnya Panglima TNI itu keliling kampus untuk memberikan ceramah kepada para mahasiswa.
“Silahkan duduk, Pak Gatot,” kata Rosi. “Terima kasih sekali, Pak Gatot di tengah kesibukannya. Ini juga banyak teman-teman mahasiswa. Belakangan ini Pak Gatot sering sekali ke kampus-kampus ya?”
“Jalan-jalan,” jawab Jenderal Gatot dengan nada bercanda.
“Jalan-jalan, kasih ceramah. Mungkin setelah ini berminat jadi dosen atau rektor?”
“Saya sudah pernah menjadi rektor. Rektor akademi militer, maksud saya,” jawab Jenderal Gatot membuat tawa Rosi pecah. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Saat ini, karangan bunga dengan pengirim anonim sedang marak. Setelah ramai di Balai Kota Jakarta untuk Ahok-Djarot, kini ratusan karangan bunga telah tiba di Mabes Polri.
Dari mana karangan bunga anonim tersebut? Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membeberkan analisanya.
Menurutnya, baik karangan bunga anonim di Mabes Polri maupun di Balai Kota berasal dari sumber yang sama, yakni orang yang memiliki dana besar.
“Menurut saya fenomena karangan bunga anonim ini berasal dari satu atau dua sumber yang punya uang saja,” kata Fadli, Rabu (3/5/2017), seperti dikutip Okezone.
Lebih jauh Fadli mengkritisi konten ucapan karangan bunga ke Mabes Polri yang mengapresiasi penumpasan kelompok radikal. Menurut Fadli, setiap negara memiliki potensi yang sama. Dan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling toleran.
“Di Indonesia umat (Islam) yang paling toleran, kita bisa lihat berbagai aksi itu menganjurkan tertib dan dewasa serta damai, kalau di negara lain mungkin sudah ‘perang’” pungkasnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
TGB dihina Steven - Habib Rizieq dan Fahira Idris diancam dibunuh Nathan
Tak hanya netizen muslim yang merasa penegakan Undang-Undang ITE bermasalah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai ada tebang pilih. Saat elemen umat Islam dianggap bersalah, penegakan cepat. Sedangkan ketika tokoh Islam menjadi korban, terkesan belum ada upaya serius.
Sekjen Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim mencontohkan, kasus penutupan situs-situs Islam yang dianggap melanggar UU ITE.
Namun ketika pelakunya tidak ada hubungannya dengan Islam, polisi terkesan lamban dan tidak serius dalam menindak pelaku.
“Apapun itu, kalangan sekuler liberal dan lain sebagiannya, ini nampaknya belum ditindaklanjuti secara serius,” kata Fahmi, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip Republika.
Oleh karenanya, Fahmi meminta Polri serius menindaklanjuti laporan ujaran kebencian.
Ia pun mencontohkan tiga kasus yang korbannya adalah tokoh Islam.
"Kasus penistaan terhadap Gubernur NTB, tuduhan kepada Zakir naik, ancaman pembunuhan kepada aktivis muslim, ini harus ditindaklanjuti secara serius," tandasnya.
Fahmi menegaskan agar Polri tidak tebang pilih serta cepat dan tuntas menangani kasus-kasus seperti itu agar tidak ada reaksi dari umat Islam yang merasa diperlakukan tidak adil.
Seperti diketahui, kasus penistaan terhadap Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dilakukan oleh Steven di Bandara Changi Singapura, 9 April lalu. Saat itu, Steven menghina TGB dengan kata-kata rasis seperti “dasar pribumi, tiko.”
Kasus terbaru, Nathan mengancam akan membunuh sejumlah tokoh muslim seperti Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Habib Rizieq Shihab. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bakal menggelar Aksi Bela Islam lanjutan bertajuk Aksi Simpatik 55 pada Jumat, 5 Mei 2017. Aksi damai itu dalam rangka mendukung penegakan hukum seadil-adilnya, khususnya dalam kasus penistaan agama.
Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir belum bisa memastikan jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Namun ia memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 3,5 juta orang.
"Bayangannya kira-kira (jumlah massa) dibanding Aksi 212 persentasenya per hari ini berapa? Masih 50 persen? Kira-kira (jumlah massanya) 3,5 juta kalau begitu," kata Ustadz Bachtiar Nasir, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip Okezone.
Lebih jauh ia menambahkan, jika dibantu media mempublikasikan acara tersebut, jumlahnya bisa bertambah hingga mencapai lima juta orang.
GNPF MUI telah merilis undangan resmi acara tersebut baik berbentuk gambar maupun video. Aksi simpatik 55 akan diawali dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal kemudian long march ke Mahkamah Agung.
“Melindungi wibawa yudikatif, menjaga independensi hukum dan memelihara supremasi hukum,” demikian tagline yang tertera dalam salah satu undangan. Peserta dihimbau memakai pakaian putih-putih dengan berkomitmen menjaga ketertiban dan kedamaian sebagaimana Aksi Bela Islam sebelumnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Ahok hanya dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Yang artinya Ahok tidak dipenjara jika dalam masa percobaan itu tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Pemuda Muhammadiyah menduga Jaksa Agung melakukan intervensi atas kasus Ahok tersebut. Berikut ini tiga buktinya.
1. Ketidaksiapan JPU
Seperti diketahui, JPU tidak siap untuk membacakan tuntutan kepada Ahok dengan alasan tuntutan belum selesai diketik. Ketidaksiapan itu mengakibatkan sidang sempat ditunda.
2. Surat dari Kapolda Metro Jaya
Bukti kedua adalah adanya surat dari Kapolda Metro Jaya M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang meminta agar sidang pembacaan tuntutan dan pleidoi ditunda dengan dalih menjaga ketertiban menjelang pelaksaan Pilkada DKI 2017.
"Momentum ini juga sejalan dengan desakan dari pihak kepolisian untuk melakukan penundaan pembacaan tuntutan yang juga diamini oleh Jaksa Agung atau hingga sidang pembacaan tuntutan ditunda usai Pilkada berlangsung," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ichsan Marsha, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip Sindonews.
3. Tuntutan ringan JPU
Tuntutan JPU yang sangat ringan, yakni hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, dinilai sebagai bukti ketiga dugaan intervensi Jaksa Agung atas kasus Ahok.
"Deretan realitas inilah yang mengawali hadirnya dugaan kami atas adanya intervensi dari Jaksa Agung,” tandas Ichsan.
Lebih jauh ia menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah yuridis dengan melaporkan JPU ke Komjak. Dalam laporan tersebut, pihaknya meminta Komjak melakukan pengawalan dan pengusutan terhadap independensi JPU dan menelusuri adanya kejanggalan yang dihadirkan JPU dalam tuntutannya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
KH Abdullah Gymnastiar ditanya tentang calon Gubernur Jawa Barat yang diusung partai pendukung penista agama. Pertanyaan itu dilontarkan seorang muslimah pada kajian MQ Pagi di Daarut Tauhiid, baru-baru ini.
Mendapati pertanyaan tersebut, Aa Gym memberikan jawabannya.
“Saya orang Jawa Barat, ini bukan kampanye, bukan orang politik. Kalau saya memilih, saya akan melihat tingkat ketakwaannya. Takwa itu yakin ke Allah, kepatuhannya ke Allah, dan ngajak ke Allah,” jawab Aa Gym, Ahad (30/4/2017), seperti dikutip Gemarakyat.
Aa Gym menekankan tentang pentingnya aqidah. Seorang calon pemimpin perlu dilihat aqidahnya benar atau tidak, akhlaknya benar atau tidak, kemampuannya benar atau tidak.
Selain itu, Aa Gym juga melihat siapa teman calon gubernur tersebut. Seakan-akan Aa Gym mengatakan demikian pentingnya melihat partai pengusung dan partai pendukung.
“Yang kedua, dengan siapa dia berkumpul. Karena seseorang berkumpul dengan orang yang penjual minyak wangi akan ikut harum. Berkumpul dengan pandai besi, bau bakaran. Bukan pandai besi yang jelek ini ilustrasi saja,” lanjutnya.
Kalau orang dekatnya ingat ke Allah, menurut Aa Gym, mengajak ke Allah, mau berjuang bersama. Apalagi mayoritas penduduk Jawa Barat beragama Islam. Kalau umat Islamnya baik, umat non Islam benar-benar akan diperlakukan dengan adil.
“Kalau menyebut krisis kebhinekaan itu hanya jualan orang-orang yang mau mendiskreditkan Islam. Tidak ada masalah dengan Bhineka Tunggal Ika. Jadi itu hanya digoreng oleh pihak yang ingin mendiskreditkan Islam,” tandasnya.
Aa Gym menegaskan bahwa kaum muslimin sebenarnya tidak memiliki banyak keinginan. “Keinginannya cuma satu menuntut keadilan,” terangnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan beredarnya beberapa video dari sejumlah Ustadz yang mengatakan PayTren haram. Di antaranya adalah Dr Erwandi Tarmizi penulis buku Harta Haram Muamalat Kontemporer dan Ustadz lainnya.
“Afwan Ustadz, pertanyaan ana, bagaimana hukum dari Paytren yang terkenal sekarang ini?” tanya salah seorang peserta kajian kepada Dr Erwandi Tarmizi.
“Haram,” jawab Dr Erwandi Tarmizi. “Cukup? Haram. Karena tukar uang dengan uang”
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa maksud tukar uang dengan uang adalah, seseorang yang daftar Paytren bayar Rp 3,5 juta karena iming-iming ingin mendapatkan bonus Rp 100 juta.
“Untuk program ini, uang kepesertaannya yang paling murah sekitar Rp 3.500.000,- Padahal produk yang sama dari perusahaan yang lain bisa gratis. Tapi bedanya yang ini, yang bayar 3.500.000, ada iming-iming Rp 100 juta. Pada level sekian bonus Rp 100 juta, pada level sekian bonus 200 juta, level sekian 500 juta, level sekian 1 milyar ditambah rumah mewah.”
Pada video yang lain, seorang Ustadz menyebut PayTren haram karena ada unsur ghoror.
“Karena pasar dia (Paytren) bukan layanan pembayaran tapi pasar dia adalah dapat downline. Semakin banyak downline yang ia dapatkan, semakin besar peluang untuk mendapatkan bonus. Jadi dia membeli untuk mencari peluang pasar bukan membeli untuk jasa pembayaran. Makanya kita tidak rekomendasikan karena Paytren itu jual beli gharar. Jual beli gharar. Dan ghararnya sangat jelas,” tandasnya.
Video di atas juga digabungkan dengan tanggapan Ustadz Yusuf Mansur yang menjelaskan bahwa tujuan PayTren adalah mempermudah pembelian pulsa, pembayaran listrik dan lainnya. Ia mencontohkan, salah seorang Ustadz yang mengharamkan PayTren pernah bingung sewaktu turun dari pesawat karena belum isi pulsa. Lalu Ustadz Yusuf Mansur pun mengisikan pulsa melalui PayTren.
Mengenai komisi yang didapatkan karena mengajak downline, Ustadz Yusuf Mansur menganalogikan dengan marketing. Perusahaan konvensional memiliki anggaran marketing agar produknya terjual. PayTren menggunakan anggaran itu untuk diberikan kepada pengguna PayTren yang telah berhasil mengajak orang lain menggunakan PayTren.
Ustadz Yusuf Mansur juga menjelaskan bahwa PayTren bukanlah money game karena produk PayTren jelas. Baik beli pulsa, membayar rekening listrik maupun telepon, semuanya jelas.
Meskipun demikian, Ustadz Yusuf Mansur juga membuka diri jika ada masukan terkait PayTren yang didirikannya, [Ibnu K/Tarbiyah.net]