Media sosial sedang dihebohkan dengan poster berjudul “Daftar Ustadz Sunnah” dan sejenisnya. Pasalnya, selain istilahnya bermasalah, juga sampai pada tataran ekstrim ketika sebagian netizen bertanya mengapa Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz lainnya tidak masuk dalam daftar, kemudian dijawab yang intinya, Ustadz yang ditanyakan itu tidak masuk kategori Ustadz Sunnah.
Selain istilah "ustadz sunnah", ada pula istilah "kajian sunnah". Pengurus pengajian di sebuah masjid besar pernah terhenyak dengan pertanyaan seseorang ketika mau mengikuti pengajian: "Apakah ini kajian sunnah?"
Arti Sunnah
Dalam istilah Syariat, setidaknya ada dua makna Sunnah.
Pertama, sunnah dalam hukum taklifi. Sunnah di sini artinya adalah sesuatu yang dituntut oleh syara’ agar mukallaf mengerjakannya namun tuntutannya tidak begitu keras. Dengan kata lain, siapa yang mengerjakan akan mendapat pahala namun siapa yang meninggalkan tidak sampai mendapat dosa.
Dalam hukum taklifi ini, selain sunnah ada wajib, haram, makruh dan mubah.
Kedua, sunnah yang berarti "kebiasaan" atau "biasa dilakukan". Secara istilah sunnah adalah jalan yang di tempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun penetapan.
Lawan dari sunnah ini adalah bid’ah.
Ada Ustadz Sunnah, Ada Ustadz...
Jika demikian, maka istilah “Ustadz Sunnah” dan “Kajian Sunnah” mengacu pada arti yang mana?
Jika mengacu pada hukum taklifi, berarti selain “Ustadz Sunnah” adalah “Ustadz wajib”, “Ustadz haram”, “Ustadz makruh” dan ada “Ustadz mubah.”
Jika mengacu pada istilah kedua, berarti selain “Ustadz Sunnah” adalah “Ustadz bid’ah”. Na’udzubillah. Banyak sekali Ustadz bid’ah? Sebab dalam "daftar ustadz sunnah" itu, hanya segelintir ustadz yang masuk.
Tapi... bukankah dulu di zaman Rasulullah, sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in tidak ada istilah "ustadz sunnah"? Apakah berarti istilah ini juga bid'ah?
Apakah itu diridhai Ustadz yang dicantumkan?
Sebagian netizen menduga, poster "daftar ustadz sunnah" itu hanya dibuat oleh kalangan awam yang sedang bersemangat menuntut ilmu tanpa sepengetahuan ustadz-ustadznya.
"Saya yakin ustadz-ustadznya juga belum tentu ridho dengan daftar itu," kata sebagian netizen. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar