Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa beras Maknyus dan Ayam Jago yang digerebek di Bekasi, Kamis (20/7/2017) lalu, bukanlah beras bersubsidi. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang menyebut beras tersebut adalah beras subsidi.
"Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali," kata Jenderal Tito Karnavian, Kamis (20/7/2017) malam seperti dikutip Detik.
Khofifah telah konfirmasi ke Bulog terkait kasus ini ke Bulog. Pihaknya memastikan, beras yang digerebek di gudang beras PT IBU bukanlah jenis beras subsidi.
"Bukan, saya sudah konfirmasi ke direksi Bulog. Kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu rastra, tapi kalau dibeli di petani sangat mungkin IR 64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih," kata Khofifah di Gedung DPR Jakarta, Senin (24/7/2017).
Khofifah menerangkan, rastra (beras sejahtera) yang sebelumnya disebut raskin (beras miskin) merupakan kualitas medium. Tapi, beras kualitas medium belum tentu rastra selama tidak masuk atau diambil di gudang Bulog.
"Jadi yang disebut rastra itu yang masuk di gudang Bulog. Masuk pada CBP (Cadangan Beras Pemerintah) tapi kalau itu diserap dari petani maka ini IR 64, kategori yang disubsidi pupuknya, disubsidi benihnya," terangnya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Anton Apriyantono membantah tuduhan jika pihaknya memalsukan mutu beras dari jenis medium menjadi beras premium.
Anton menjelaskan bahwa beras IR 64 yang disebut-sebut kepolisian sebagai bahan baku beras produksinya juga keliru. Di lapangan, beras varietas IR 64 sudah tidak banyak ditemukan karena berganti dengan varietas baru yakni Inpari dan Ciherang.
"Selain itu tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen kurang mampu," terangnya melalui siaran pers seperti dikutip Republika, Ahad (23/7/2017).
Ia juga menyebut Kapolri melakukan kebohongan publik karena mengatakan PT IBU merugikan negara ratusan trilyun. Sebab omset perusahaan itu hanya 4 trilyun per tahun. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar