Ustadz Abdul Somad (Youtube) |
Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) pimpinan Gus Nuril menolak Ustadz Abdul Somad ceramah di Semarang.
Panitia menanggapi santai penolakan itu, bahkan merasa senang karena tabligh akbar yang akan digelar pada 31 Juli itu dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok Nusantara.
Ustadz Siswanto, penanggungjawab acara di Masjid Jami Jatisari BSB Mijen Semarang, mengatakan panitia telah dihubungi banyak pihak yang antusias akan menghadiri acara itu dari berbagai daerah. Mereka tahunya karena ada surat edaran PGN yang melarang ceramah Ustadz Abdul Somad.
"Dari Solo, Jakarta, Klaten, Boyolali menghubungi saya, mereka malah antusias mau ikut datang dengan rombongan beberapa bus jamaah," kata Ustadz Siswanto, Kamis (26/7/2018), seperti dikutip Suara.
Masjid Jami Jatisari BSB Mijen Semarang telah beberapa kali berpengalaman menyelenggarakan Takbir Akbar yang sempat ditentang segelintir orang. Namun tabligh akbar tersebut tetap jalan dengan pengamanan dari kepolisian karena sudah mengantongi izin.
"Kami dua kali mengadakan acara besar dan pernah ditentang juga, tapi izin kepolisian tetap membolehkan, bahkan diberi pengamanan saat acara," kata Ustadz Siswanto.
Sebelumnya, PGN mengeluarkan surat edaran meminta agar Ustadz Abdul Somad tidak diberikan izin ceramah di Semarang. Surat itu ditandatangani panglima tertinggi PGN KH Nuril Arifin Husein alias Gus Nuril.
Surat itu menuduh UAS adalah corong Hizbut Tahrir Indonesia. Karenanya PGN melarang dan menolak kehadiran UAS yang dianggapnya akan menimbulkan keresahan.
Menyikapi surat edaran tersebut, Polri menyatakan bahwa Ormas tidak memiliki kewenangan melarang sebuah acara atau kedatangan seseorang. (Baca: Ormas PGN Larang Ustadz Abdul Somad Ceramah, Ini Tanggapan Polri)
”Masa ada ormas kok melarang, yang bisa melarang atas nama undang-undang institusi pemerintah, seperti Polri,” tandas Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal, Rabu (25/7/2018) lalu.
Mengenai pernyataan bernada ancaman bahwa bila Ustaz Abdul Somad tetap menghadiri acara tersebut PGN akan melakukan aksi perlawanan, Polri akan siap menegakkan hukum bila terjadi tindak pidana.
Baca juga: Shalat Gerhana Bulan
“Kalau ada tindakan fisik, kami lihat ada tidak pidananya,” tegasnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar