
//
Aspirasi umat Islam yang menginginkan kasus pembakaran bendera tauhid di Garut diusut tuntas mulai terjawab. Polisi mentapkan pembakar bendera sebagai tersangka.
“Iya sudah jadi tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana, Senin (29/10/2018), seperti dikutip Republika.
Dua laki-laki berisinial M dan F yang diduga pelaku pembakaran bendera ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 174 KUHP terkait...