Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Tengku Zulkarnain menanggapi pernyataan Kabareskrim yang menyebut pembakaran bendera tidak akan terjadi jika Uus tidak hadir ke acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut.
Tanggapan Tengku Zulkarnain pun viral.
“Terjadi pencurian di sebuah mini market. Dan, malingnya dilepas karena tidak ada niat jahat. Sementara yang ditangkap dan diproses hukum adalah pemilik sepeda motor. Karena pencurian tidak akan terjadi jika dia tidak membawa sepeda motornya ke mini market itu. Wow, alibi baru! Keren banget?” kata Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (26/10/2018).
Terjadi Pencurian di Sebuah Mini Market. Dan, Malingnya Dilepas krn Tdk Ada Niat Jahat. Sementara yg Ditangkap dan Diproses Hukum adalah Pemilik Sepeda Motor. Karena Pencurian Tdk akan Terjadi Jika Dia Tdk Membawa Sepeda Motornya ke Mini Market Itu.— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 26 Oktober 2018
Wow, Alibi Baru!
Keren Banget? pic.twitter.com/I9xxKclyKQ
Hingga berita ini dimuat, twit Tengku Zulkarnain itu telah difavoritkan lebih dari 3000 pengguna Twitter dan diretwit lebih dari 1800 kali.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan anggota Banser membakar bendera berisi kalimat tauhid yang dinyatakan sebagai bendera HTI merupakan tindakan spontan. Pembakaran disebut tidak terjadi jika Uus Sukmana tidak datang ke acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut.
"Dari fakta-fakta ini, tindakan terjadi karena adanya saudara Uus mengibarkan bendera di lokasi acara. Kalaus Uus tidak mengibarkan, maka tidak akan terjadi peritstiwa itu," kata Arief dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018). [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar