Bowo Sidik (Antara) |
Tersangka perkara dugaan suap antara PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Bowo Sidik Pangarso mengaku disuruh oleh Nusron Wahid terkait dugaan uang Rp 8 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya disuruh Nusron Wahid mengumpulkan uang untuk DPP," kata Bowo Sidik usai diperiksa penyidik, Selasa (9/4/2019).
Namun, Bowo tak menjelaskan lebih detail dari pernyataannya tersebut. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Mantan politisi Golkar itu diduga telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Penyerahan uang disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp221 juta dan USD85.130.
Uang tersebut kemudian diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam ribuan amplop. KPK menduga, amplop-amplop itu akan digunakan Bowo sebagai serangan fajar.
Di tempat terpisah, Politisi Golkar Nusron Wahid membantah pernah menyuruh Bowo mengumpulkan uang untuk DPP Golkar.
"Saya tidak pernah nyuruh. Itu urusan masing-masing dan saya punya strategi sendiri," kata Nusron seperti dikutip Tempo, Selasa (9/4/2019).
0 komentar:
Posting Komentar