Munculnya dukun yang mengaku melakukan ‘ritual’ untuk mengamankan pelantikan presiden mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekjen MUI Anwar Abbas menjelaskan, jika dukun itu non muslim maka bukan wilayah MUI. Tiap agama dan kepercayaan memiliki ritual sendiri-sendiri dan dilindungi Undang-Undang.
Namun jika dukun itu mengaku beragama Islam, maka ritual semacam itu harus dijauhi. Sebab, umat Islam hanya boleh meminta perlindungan kepada Allah.
“Kita umat Islam jika punya keinginan dan hajat maka kita berdoa saja kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meminta pertolongan dan perlindungan kepada-Nya agar acara yang akan kita selenggarakan berjalan dengan baik dan lancar,” terang Anwar Abbas.
“Oleh karena itu, dalam perspektif Islam kalau ada umat Islam yang melakukan hal itu dengan meminta bantuan kepada dukun atau kepada selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala maka praktek yang seperti itu jelas merupakan perbuatan yang sesat dan tercela,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang dukun bernama Ki Sabdo melakukan ritual di MPR supaya pelantkan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Ahad (20/10/2019) berlangsung aman terkendali. Ia mengklaim telah memanggil Nyai Roro Kidul, Nyi Blorong, jin kayangan, dan lain-lain untuk mengamankan pelantikan tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar