Sholat Jumat hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, berakal, merdeka dan tidak sakit. Jika ada yang tanpa udzur meninggalkan sholat Jumat, apalagi tiga kali, hukuman Allah tidak hanya menunggu di akhirat nanti. Bahkan di dunia ini pun hukuman Allah akan menimpa.
Hukuman di dunia seperti apa yang akan menimpa orang yang tidak sholat Jumat tanpa udzur? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan dalam sabdanya:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Hendaklah orang-orang itu menghentikan perbuatan mereka meninggalkan Sholat Jumat, atau kalau tidak, Allah akan menutup mata hati mereka kemudian mereka akan termasuk golongan orang-orang yang lalai” (HR. Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)
Bagi orang yang meninggalkan sholat jumat tiga kali, hukuman itu dipertegas lagi:
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan tiga kali Sholat Jumat karena menganggap remeh maka Allah akan menutup mata hatinya” (HR. An Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad)
Inilah hukuman yang mengerikan yang akan ditimpakan kepada orang-orang yang tidak sholat Jumat tanpa udzur; Allah akan menutup mata hati mereka. Jika hati sudah ditutup oleh Allah, maka ia akan sulit menerima nasehat, sulit menerima kebenaran, bahkan sudah tak bisa menerima peringatan.
Baca juga: Niat Sholat Jumat
Tertutupnya hati sebenarnya adalah penyakit akut orang kafir. Jangan sampai kita terjangkiti penyakit akut ini.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ . خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat” (QS. Al Baqarah: 6-7)
Maka apabila kita tak ingin ditutup hati kita oleh Allah, jangan sekali-kali meninggalkan sholat Jumat tanpa udzur.
Adapun orang-orang yang tidak diwajibkan Sholat Jumat adalah: perempuan, anak kecil, orang sakit, musafir, orang yang sedang bersembunyi dari penguasa zalim, dan adanya udzur yang diperbolehkan syara’ misalnya terhalang banjir. [Muchlisin BK/Tarbiyah]
Pembahasan lengkap sholat Jumat mulai dari hukumnya, siapa saja yang wajib mengerjakan, bacaan, tata cara, niat hingga keutamaannya bisa dibaca di artikel: Sholat Jumat
0 komentar:
Posting Komentar