Tengku Zulkarnain membawa tas #2019GantiPresiden (Twitter/ustadtengkuzul) |
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mempertanyakan mengapa ada larangan orang memakai kaos bertuliskan #2019GantiPresiden, padahal konstitusi tidak melarangnya.
Menyikapi kabar adanya larangan memakai kaos #2019GantiPresiden, Tengku Zulkarnain justru membawa tas bertuliskan hastag yang sama ke pengajian.
“Apakah Ada UUD atau UU Negara yg Melarang Orang Pakai Atribut #2019GantiPresiden....? Kalau Tidak Ada Kenapa Dilarang? Kalau Panik, Jangan Melibatkan Orang Lain, Dong.... Lucu....! Malah Sekalian Nih Gue Tunjukin.... Panas...? Mandi Sono...” kata Tengku Zulkarnai melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Ahad (6/5/2018), sembari mengunggah foto dirinya menenteng tas bertuliskan #2019GantiPresiden.
Apakah Ada UUD atau UU Negara yg Melarang Orang Pakai Atribut #2019GantiPresiden....?— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 6 Mei 2018
Kalau Tidak Ada Kenapa Dilarang?
Kalau Panik, Jangan Melibatkan Orang Lain, Dong....
Lucu....!
Malah Sekalian Nih Gue Tunjukin....
Panas...?
Mandi Sono... pic.twitter.com/W2zdMgaJUE
Sebelumnya, ulama asal Aceh itu memprotes tindakan Pemko Medan yang melarang warganya memakai kaos #2019GantiPresiden pada Car Free Day Lapangan Merdeka.
“Tindakan Pemko Medan Melarang Warganya Memakai Kaos "GANTI PRESIDEN 2019" pada Car Free Day Lapangan Merdeka adalah Tindakan yg Melanggar UUD 1945 dan Hak Demokrasi Warga. Pakai Kaos BUKAN KAMPANYE. Bagus Pemko Urus Saja Jalan2 yg Penuh Lobang yg Bikin Sakit Perut Pembayar Pajak,” twitnya.
Tindakan Pemko Medan Melarang Warganya Memakai Kaos "GANTI PRESIDEN 2019" pada Car Free Day Lapangan Merdeka adalah Tindakan yg Melanggar UUD 1945 dan Hak Demokrasi Warga.— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 6 Mei 2018
Pakai Kaos BUKAN KAMPANYE.
Bagus Pemko Urus Saja Jalan2 yg Penuh Lobang yg Bikin Sakit Perut Pembayar Pajak pic.twitter.com/ipZaj1VoYf
0 komentar:
Posting Komentar