Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubaligh dengan judul “Daftar Nama Mubaligh/Penceramah Islam Indonesia.” Daftar itu dibuat dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat yang sering bertanya kepada Kemenag mengenai mibaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan.
"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir Kemenag.go.id, Jumat (18/5/2018).
Menurut Lukman, 200 nama muballigh yang dirilis Kemenag tersebut merupakan tahap awal. Tidak sembarang mubalig bisa direkomendasikan kepada masyarakat. Minimal ada tiga kriteria yang harus dipenuhi, yaitu memiliki kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Lukman.
Lukman menambahkan, daftar tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar tersebut akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.
Daftar 200 Mubaligh yang direkomendasikan Kemenag bisa dibaca di sini.
"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," lanjutnya.
Salah satu nama populer yang tidak masuk daftar itu adalah Ustadz Abdul Somad, Lc, MA. Jika dinilai, alumni Al Azhar Mesir dan Darul Hadits Maroko itu telah memenuhi tiga kriteria tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar