Fuad Amin (Detik) |
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, meninggal dunia. Fuad menghembuskan nafas terakhirnya hari ini, Senin (16/9/2019), sekitar pukul 16.12 WIB di RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Informasi baru saya terima dari anggota kita yang berjaga di sana dan dari medis kita, itu sekitar 16.12 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya," kata Kalapas Klas I Surabaya Tony Nainggolan, Senin (16/9/2019).
Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan dan pencucian uang. Fuad Amin divonis penjara 13 tahun hingga 9 Januari 2028. Awalnya ia menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, tetapi kemudian dipindahkan ke Lapas Surabaya sejak 30 November 2018 atas permintaan keluarga.
Menurut Tony, Fuad sudah lama sakit-sakitan.
"Memang sudah lama, jantung dan banyak komplikasi yang lain," ujarnya seperti dikutip Detik.
Selama sekitar 10 bulan di Lapas Surabaya, Fuad berobat dan menjalan perawatan ke rumah sakit sebanyak tujuh kali. Terakhir ia masuk RSUD dr Soetomo pada 14 September 2019.
Setelah tiga hari dirawat, sekitar pukul 14.00 WIB, Kalapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSU dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad dalam kondisi kritis. Sekitar
15.08 mendadak jantungnya berhenti (cardiac arrest).
Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, 5 menit kemudian, jantung berhenti dan dilakukan tindakan kompresi jantung lagi. Pukul 16.12 Fuad dinyatakan meninggal oleh dokter. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar