Mahasiswi UIN Suka bercadar (Republika) |
Setelah sempat ramai di media sosial dan menuai kritik dari sejumlah pihak, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga akhirnya mencabut surat pembinaan mahasiswi bercadar.
Keputusan pencabutan itu baru dikeluarkan mengingat surat pencabutan tertanggal pada 10 Maret 2018.
Surat tersebut menjelaskan bahwa keputusan pencabutan diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018. Untuk alasannya, disebutkan jika pencabutan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
Surat pencabutan tersebut ditandatangani langsung Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi.
Sebelumnya, selain memicu protes di media sosial, pembinaan untuk mahasiswi bercadar tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah instansi.
Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengingatkan agar kebijakan kampus tidak mengganggu hak asasi manusia (HAM). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarakan Rektor UIN menggunakan cara yang lebih persuasif.
Sedangkan Kementerian Agama menilai langkah pembinaan kampus tersebut sudah tepat. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar