Permadi Arya alias Abu Janda Al Boliwudi melayangkan somasi kepada Facebook. Dia juga mengancam menggugat perusahaan milik Mark Zuckerberg itu karena namanya dimasukkan ke dalam daftar Saracen.
Abu Janda mendatangi kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto, Jumat (8/2/2019).
Dalam somasinya, Abu Janda mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.
"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," kata Abu Janda seperti dikutip Detik.
Sebelumnya, Facebook mengumumkan melalui newsroom pada 31 Januari 2019 bahwa pihaknya menghapus 207 fan page Facebook, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram di Indonesia.
“All of these Pages, accounts and groups were linked to the Saracen Group – an online syndicate in Indonesia,” tulis Facebook.
“The Saracen Group’s coordinated abuse of the platform using inauthentic accounts is a violation of our policies and we have therefore banned the entire organization from the platform.”
Facebook menyertakan lima contoh akun yang dihapus, termasuk fan page Permadi Arya. Kelima akun tersebut adalah: Permadi Arya (Page), Kata Warga (Page), Darknet ID (Page), berita hari ini (Group) dan ac milan indo (Group).
Baca juga: Video 5 Menit Ini Bongkar 10 Poin Kedok Abu Janda
0 komentar:
Posting Komentar