Terkait kabar menghebohkan soal Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), akhirnya KPU Kabupaten Cianjur memberikan tanggapan.
KPU Kabupaten Cianjur mengaku ada kesalahan input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik TKA asal China yang terdata di DPT.
Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil Cianjur berkaitan permasalahan tersebut.
"Secara bukti di lapangan, nama Bahar ini memang ada. Alamatnya juga betul, alamat yang tercantum dalam data pemilih. Tetapi memang yang nampaknya yang diinput itu adalah NIK Pak GC. Ini akan kita perbaiki secepatnya," kata Anggy kepada di kantor KPU Cianjur, Selasa (26/2/2019).
Anggy menegaskan WNA asal China tersebut tidak menjadi pemilih di Pemilu 2019.
"Pada prinsipnya bukan kita memasukkan WNA menjadi pemilih, tapi ini betul-betul pure kesalahan memasukkan menginput NIK-nya saja dalam data pemilih. Jadi orang China tersebut tidak menjadi pemilih pada Pemilu 2019," tandasnya.
UNTUNG kedoknya terbongkar. Coba kalau seluruh TKA china punya kayak gini. Kan ngeri. pic.twitter.com/GCc50IhNyQ— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@AkunTofa) 27 Februari 2019
0 komentar:
Posting Komentar