Jokowi menyinggung lahan milik Prabowo Subianto seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur saat debat capres, Ahad (17/2/2019) malam.
Dimintai tanggapan secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Prabowo memiliki lahan tersebut dengan status HGU sesuai dengan UU. JK menegaskan, dirinyalah yang menyetujuinya daripada dikuasai asing yang saat itu mau membelinya.
"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Pembelian itu terjadi pada 2004, saat JK belum lama menjabat Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lahan untuk kredit macet itu akan dibeli oleh pengusaha Singapura dan Malaysia.
"Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," terang JK seperti dikutip Detik.
Tanah tersebut kemudian dibeli Prabowo dengan tunai. Memang sebelumnya diwanti-wanti Prabowo tidak boleh membeli jika dibayar secara kredit. JK dan pemerintah saat itu mempersilakan Prabowo membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.
Pernyataan JK itu dinilai netizen “menabok” Jokowi.
“JK pasang badan serangan lahan Prabowo. "Saya yg kasih drpd jatuh ke tangan asing, dibayar cash & lebih produktif dikelola Prabowo". Sekali lagi Jokowi ditabok Wapresnya sendiri!” kata Eko Widodo melalui akun Twitter pribadinya, @ekowboy, Selasa (19/2/2019).
JK pasang badan serangan lahan Prabowo— Eko Widodo (@ekowBoy) 19 Februari 2019
"Saya yg kasih drpd jatuh ke tangan asing, dibayar cash & lebih produktif dikelola Prabowo"
Sekali lagi Jokowi ditabok Wapresnya sendiri!#JokowiNyataKeranya#LyingAwardsForPresident#ILCBenarkahJokowiDiAtasAngin
https://t.co/d9a92LgeE6
0 komentar:
Posting Komentar