Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan tausiyah terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan-sambutan di acara resmi.
Hal itu dilatar belakangi oleh berkembangnya pengucapan salam atau kalimat pembuka dari semua agama pada sambutan atau pidato resmi.
MUI Jatim mengingatkan, memang ada perbedaan yang menuntut adanya toleransi. Namun, dalam implementasinya harus menjaga batasan agar tidak merusak kemurnian agama.
Salam, terang MUI Jatim, adalah ungkapan doa yang tak terpisahkan dari ibadah. Mengucapkan salam dari berbagai agama, merupakan bid’ah yang tidak pernah ada di masa lalu, minimal mengandung syubhat.
Karenanya MUI Jatim mengimbau pejabat negara untuk mengucapkan salam sesuai agamanya masing-masing. Bagi pejabat muslim, cukup mengucapkan “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.”
Berikut ini tausiyah lengkap bertanggal 11 Rabiul Awal 1441 H (8 November 2019 M) yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jatim KH Abdushshomad Buchori dan Sekretaris Umum MUI Jatim H Ainul Yaqin.
MUI Jatim Ingatkan Pejabat yang Ucap Salam Lintas Agama Saat Pidato
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar