Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Musyafak (Kumparan) |
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Musyafak mengatakan tim medis sudah memeriksa kejiwaan wanita berinisial SM yang membawa anjingnya ke masjid. SM dinyatakan mengidap skizofrenia paranoid.
Selain dokter di RS Polri, juga didatangkan dua dokter spesialis kejiwaan atau psikiater dari Bogor. Keduanya adalah dr Lahargo dari RS Marzuki Mahdi dan dr Lenny dri RS Siloam Bogor.
"Dari pagi kita periksa, dokter psikiater kita juga ada. Nah, untuk lebih profesional kita sengaja datangkan dua dokter psikiater yang notabene pernah merawat SM yaitu dr Lahargo sama dr Lenny ya, Lahargo dinas di RS Marzuki Mahdi dan Siloam Bogor. Yang bersangkutan juga rawat jalan di sana," kata Brigjen Musyafak di RS Polri, Jakarta, Senin (1/7/2019), seperti dikutip Kumparan.
Gejala utama skizofrenia paranoid adalah delusi (waham) dan halusinasi yaitu keyakinan kuat akan suatu hal yang salah, serta hal tersebut tidak dapat dibantah oleh bukti apapun.
Sementara skizoafektif adalah kombinasi dari gejala skizofrenia dan gangguan mood, seperti depresi atau gangguan bipolar. Gejalanya dapat terjadi secara bersamaan atau pada waktu yang berbeda.
Musyafak menambahkan, dr Lahargo sudah menangani SM sejak tahun 2013 dengan status rawat jalan. SM sudah diminta untuk rawat inap untuk menyembuhkan penyakitnya, namun menolak.
"Artinya betul-betul memiliki atau menderita gangguan kejiwaan, dalam hal ini skizofrenia tipe paranoid," tegasnya.
Kasus SM mencuat ke media setelah videonya viral. Pada Ahad (30/6/2019) kemarin, SM datang ke Masjid Al Munawaroh di Sentul sambil membawa anjing. Ia marah-marah kepada warga yang berada di dalam masjid dan menuduh mereka menyembunyikan suaminya. Ia mengatakan suaminya melangsungkan pernikahan di masjid tersebut. Padahal saat itu tidak ada pernikahan yang berlangsung di masjid tersebut.
Terkait hebohnya kasus tersebut, sejumlah organisasi muslim meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Yusnar Yusuf mengingatkan umat Islam agar tetap tenang dan menyerahkan kasusnya kepada polisi.
"Sebagai Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia, saya mengimbau semua umat Islam jangan emosional," kata KH Yusnar, Senin (1/7/2019), seperti dikutip Republika. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar