Donald Trump membubuhkan tanda tangan (Independent.co.uk) |
Beberapa jam sebelum lengser, Barack Obama mengeluarkan kebijakan untuk menyumbangkan dana pemerintah Amerika Serikat sebesar USD221 juta (sekitar Rp2,9 triliun) kepada Otoritas Palestina.
Namun, dana itu hampir dipastikan tidak akan sampai ke Palestina. Pasalnya, Presiden baru Donald Trump dilaporkan telah membekukan transfer bantuan dana tersebut.
Seorang sumber senior Palestina menyebutkan bahwa pejabat AS telah memberitahu bahwa Palestina jangan berharap dana bantuan itu sebab Trump telah membekukannya.
Sebelumnya, pada 20 Januari 2017, Obama memutuskan menyumbangkan dana tersebut ke Palestina meskipun ditentang kubu Partai Republik. Dana bantuan itu sebenarnya telah disetujui oleh Kongres pada tahun fiskal 2015 dan 2016.
Namun sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik menentangnya karena khawatir dana sebesar itu akan jatuh ke tangan yang salah. Ed Royce, salah satu dari dua anggota parlemen yang menentang kebijakan itu beralasan, ia khawatir dana tersebut jatuh ke keluarga tahanan atau pelaku bom bunuh diri. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar