Dr Zakir Naik dan Fix di Makassar |
Seorang pria Katolik bertanya kepada Dr Zakir Naik apakah Al Quran melarang muslim dipimpin non-muslim. Pertanyaan di Makassar ini, kata Dr Zakir Naik, ternyata juga selalu ditanyakan di tempat lain selain Bekasi.
“Terima kasih waktu dan kesempatan yang diberikan. Saya atas nama Fix, saya berkeyakinan Katolik. Yang mau saya tanyakan, peraturan agamakah atau isi Al Quran yang mengungkapkan bahwa agama muslim tidak diperbolehkan dipimpin selain muslim itu sendiri? Dan apakah tidak ada pertentangan ketika suatu saat nanti ada yang selain agama muslim yang mencari pemimpin di suatu wilayah atau daerah dan apakah tidak ada pertentangan antara agama terhadap binatang yang seperti kelihatannya. Terima kasih”
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Dr Zakir Naik.
“Saudara kita ini menanyakan apakah dalam Al Quran muslim tidak boleh dipimpin non muslim, betul? Dan pertanyaan ini sudah ditanyakan kepada saya di semua kuliah yang saya bawakan kecuali di Bekasi kemarin.”
Di semua perkuliahan kecuali di Bekasi, ada yang menanyakan ini dari Surat Al Maidah ayat 51.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya’; sebahagian mereka adalah auliya’ bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya’, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. Al Maidah: 51)
“Auliya dalam bahasa Arab artinya teman setia, pelindung dan pemimpin. Makna auliya’ tidak hanya pemimpin, tetapi umum seperti itu. Jadi siapa saja yang mengambil teman setia, pelindung dan pemimpin non muslim (kafir) dengan meninggalkan orang-orang mukmin, mereka mendapat kemurkaan Allah,” tandas Dr Zakir Naik.
Sebagaimana firman Allah dalam Surat An Nisa’ ayat 144.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami mengambil orang-orang kafir menjadi auliya dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? (QS. An Nisa’: 144)
Dr Zakir Naik kemudian menegaskan bahwa mengambil orang-orang kafir sebagai teman setia, pelindung dan pemimpin dengan meninggalkan orang mukmin adalah hal yang terlarang. Ada pun berbuat baik kepada mereka secara umum sebagai teman, maka hal ini dianjurkan. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar