Ini 3 Hal yang Menimpa Inul Daratista Sepekan Setelah Menghina Ulama


Unknown | 21.26 | ,

Inul hina ulama




Al Ulama waratsatul anbiya’ (ulama adalah pewaris para nabi),” demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensabdakan. Jika seseorang menghina para ulama dan tidak mau bertaubat, maka sesuatu yang buruk anak menimpanya. Baik dalam jangka pendek di dunia maupun akibat jangka panjang di akhirat kelak.

Inul Daratista dinilai menghina ulama dengan tulisannya di Instagram, pekan lalu. Hal itu tertangkap dari kata-kata yang ia tuliskan “Yg sok alim dan otaknya di dengkul pasti mikirnya agama gak mikir beliau gubernur bpk kita semua' hahahhaa aku seh gak lihat beliau lg nyalonin lagi ... aku cuma bayangin yg pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main s** skype itu piyeee critane bisa jadi panutan ???!”

Selama satu pekan setelah ia menuliskan kata-kata yang dinilai menghina ulama itu, sedikitnya 3 hal ini dialami oleh Inul:

1. Diboikot


Pemboikotan terhadap Inul, rumah karaoke milik Inul dan acara Inul di sebuah televisi segera menjadi viral sejak hari pertama Inul menuliskan kata-kata itu. Banyak netizen yang menggunakan tagar #BoikotInulDaratista di Twitter hingga menjadi gerakan online yang cukup besar.





2. Menghapus tulisan di Instagram


Entah karena takut atau merasa bersalah, Inul segera menghapus kata-kata yang berisi penghinaan terhadap ulama dari akun Instagramnya. Namun, sejumlah netizen telah men-screenshoot postingan tersebut. Dan meskipun tulisan telah dihapus, kecaman dan pemboikotan tidak lantas berhenti seketika.




3. Dilaporkan ke Polisi


Karena kata-kata yang dituliskan Inul dinilai sebagai penghinaan terhadap ulama, sejumlah elemen masyarakat pun melaporkan Inul ke kepolisian.
Ibu-ibu majelis taklim melaporkan Inul (Sindonews.com)

Pada Senin (27/3/2017) lalu, Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap ulama melalui media sosial. Inul dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Senin (3/4/2017) kemarin, puluhan ibu-ibu dari majelis taklim juga melaporkan Inul ke Polda Metro Jaya. Mereka juga melaporkan Inul atas tindak pidana penghinaan ulama melalui medsos. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






0 komentar:

Posting Komentar

 
Design Downloaded from free Blogger templates | free website templates | Seodesign.us | Funny Sport Videos.