Nahdlatul Wathan saat melaporkan Steven 17 April 2017 (Republika.co.id) |
“Seorang Gubernur yang hafal Al Quran saja dituduh berbohong, apalagi rakyat biasa?” demikian kekhawatiran sebagian netizen atas ulah beberapa pendukung Ahok (Ahoker). Tak heran jika sejumlah warga NTB menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun Ahoker ke polisi.
Adalah Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat yang melaporkan akun-akun terkait insiden penghinaan terhadap Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi yang dilakukan Steven.
Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat melaporkan lima akun medsos ke Polda NTB, Selasa (25/4/2017). Mereka adalah akun Facebook Niluh Djelantik, Suparman Bong, Tazran Tarmizi, serta dua akun Twitter yakni Cyril Raoul Hakim dan Surya Tjia. Dari pantauan Tarbiyah.net, Niluh Dejlantik dan Suparman Bong cukup aktif mendukung Ahok melalui akunnya masing-masing.
“Akun tersebut mengatakan bahwa Steven maupun peristiwa penghinaan terhadap Gubernur NTB di Singapura itu fiktif sehingga menurut kami putuskan melaporkan ke Polda NTB," kata Koordinator Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat Muchlis di Mapolda NTB, Selasa (25/4/2017), seperti dikutip Republika.
Muchlis menilai, isu yang diembuskan kelima akun tersebut secara tidak langsung menuduh TGB berbohong kepada publik perihal kejadian yang dialaminya.
Selain itu, akun-akun tersebut juga menuduh insiden yang dialami TGB menjurus pada isu politik yang sedang hangat terjadi di Pilkada DKI. Padahal TGB menegaskan tidak ada kaitan antara kasus yang dialaminya di Bandara Changi Singapura itu dengan Pilkada DKI.
Ia menyayangkan akun-akun tersebut telah membuat provokasi padahal TGB sudah meredam warga NTB agar tidak emosi.
Menurut Tim Hukum Gerakan Pribumi Berdaulat Lalu Saepudin, apa yang dilakukan kelima akun tersebut melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) karena mendistribusikan pencemaran nama baik bahkan menjurus kepada fitnah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Steven mengumpat dan menghina TGB dan istrinya yang sedang mengantre di Bandara Changi, Singapura, 9 April lalu. Gubernur NTB itu sempat mengalah ke antrean belakang. Namun, Steven terus mencacinya dengan ucapan-ucapan rasis seperti “dasar Indonesia, dasar pribumi, tiko.”
Setelah diadukan kepada pihak yang berwenang, Steven kemudian membuat surat permintaan maaf bermaterai. (Baca: Hina Gubernur NTB “Dasar Pribumi, Tiko!” Akhirnya Pemuda Ini Minta Maaf Agar Tak Diproses Hukum)
Meskipun TGB sudah memaafkan Steven yang menghinanya, warga NTB tidak terima gubernurnya –yang juga seorang ulama- dihina. Mereka pun menggelar pertemuan di Islamic Center dan menyatakan sikap usai Shalat Jum’at pada 14 April. (Baca: Tak Terima TGB Dihina, Warga NTB Nyatakan Sikap di Islamic Center)
Pada Senin, 17 April, warga NTB dalam jumlah yang lebih besar menggelar aksi damai “Indonesia Bebas Rasis”. Sekitar 10.000 orang mengikuti aksi damai yang diprakarsai Nahdatul Wathan (NW) tersebut. (Baca: TGB Dihina, Nahdlatul Wathan Gelar Aksi Damai 10.000 Massa)
Selain menyatakan beberapa tuntutan dalam aksi damai itu, warga NTB juga melaporkan Steven ke kepolisian. Imigrasi kemudian mencegah Steven bepergian ke luar negeri. Namun, pencegahan itu terlambat karena sehari sebelumnya, Steven telah berangkat ke luar negeri. (Baca: Dicegah Keluar Negeri, Langkah Steven Penghina TGB Bikin Kaget) [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar