Setelah Tahu Arti “Tiko” Sangat Merendahkan Pribumi, Tuan Guru Bajang Berniat Laporkan Steven


Unknown | 21.06 | ,

Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi
Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (Wikiwan.com)




Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi cukup bersabar saat menerima cacian Steven di Bandara Changi, Singapura, Ahad (9/4/2017) lalu. Namun setelah mendengar caciannya semakin parah dengan menyebut “Dasar pribumi, Tiko”, Gubernur yang hafal Quran itu pun berniat melaporkan Steven.

Pasalnya, TGB merasa sebutan rasis itu sangat merendahkan pribumi. “Tiko” ternyata singkatan dari “tikus kotor.” Bahkan “Tiko” juga berarti anjing tanah, “ti= babi” dan “ko= anjing.”

“Rupanya mereka punya sebutan yang sangat merendahkan pribumi,” kata Tuan Guru Bajang seperti dikutip Wesal TV, Kamis (13/4/2017) malam.






Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, TGB berniat melaporkan Steven. Namun Steven minta tidak diproses hukum. Pemuda keturunan Tionghoa itu menuliskan surat pernyataan permohonan maaf bermaterai.
Surat pernyataan permohonan maaf Steven
Surat pernyataan permohonan maaf Steven
“Dengan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak TGH MUHAMMAD ZAINUL MAJDI dan Istri Hj ERICA ZAINUL MAJDI untuk tidak menempuh proses hukum serta memberikan saya maaf atas kekhilafan saya menyebut kata-kata yang tidak pantas yaitu: “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar pribumi, Tiko!”, pada saat terjadi kesalah pahaman saat bersama-sama antri untuk check in di depan Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapore pada hari Minggu 09 April 2017 sekira pukul 14:30 waktu Singapore,” tulis Steven.

Akhirnya TGB pun memaafkan Steven. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






0 komentar:

Posting Komentar

 
Design Downloaded from free Blogger templates | free website templates | Seodesign.us | Funny Sport Videos.