Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (Wikiwan.com) |
Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi cukup bersabar saat menerima cacian Steven di Bandara Changi, Singapura, Ahad (9/4/2017) lalu. Namun setelah mendengar caciannya semakin parah dengan menyebut “Dasar pribumi, Tiko”, Gubernur yang hafal Quran itu pun berniat melaporkan Steven.
Pasalnya, TGB merasa sebutan rasis itu sangat merendahkan pribumi. “Tiko” ternyata singkatan dari “tikus kotor.” Bahkan “Tiko” juga berarti anjing tanah, “ti= babi” dan “ko= anjing.”
“Rupanya mereka punya sebutan yang sangat merendahkan pribumi,” kata Tuan Guru Bajang seperti dikutip Wesal TV, Kamis (13/4/2017) malam.
Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, TGB berniat melaporkan Steven. Namun Steven minta tidak diproses hukum. Pemuda keturunan Tionghoa itu menuliskan surat pernyataan permohonan maaf bermaterai.
Surat pernyataan permohonan maaf Steven |
Akhirnya TGB pun memaafkan Steven. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar