Surat pernyataan permohonan maaf Steven Hadisurya Sulistyo |
Penghinaan Steven kepada Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi ditanggapi serius oleh Nahdlatul Wathan (NW). Ormas Islam terbesar di NTB itu pun menggelar rapat bersama badan otonom, Jumat (14/4/2017), dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam pernyataan sikap.
Di antaranya adalah mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut agar tidak terjadi lagi penghinaan rasis kepada pribumi.
Berikut ini pernyataan sikap resmi keluarga besar Nahdlatul Wathan seperti dikutip SuaraNW:
1. Mengutuk keras pengihinaan Steven Hadisuryo Sulistiyo warga keturunan kepada ketua umum Dewan Tanfidziyah PBNW yang skaligus Gubernur NTB TGB Dr. KH muhammad zainul Majdi apalagi penghinaanya bersamaan dengan menghina pribumi dan warga Indonesia.
2. Mendesak aparat kepolisian KAPOLDA NTB, KAPOLRI untuk mengusut tuntas kasus pelecehan skaligus penghinaan yang dilakukan.oleh Steven terhadap ulama, Gubernur NTB panutan rakyat Indonesia khususnya Masyarakat NTB sampai selesai agar tidak menjadi kebiasaan yang akan diikuti oleh orang lain pada masa yang akan datang.
3. Indonesia harus bebas dari rasis dan tidak boleh satupun dan siapapun dia yang dibiarkan bebas hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka tunggal ika harga mati.
4. Gubernur NTB selama hampir 10 tahun menjadikan NTB sangat aman dan sikap toleransi antar ummat menjadi prioritas utama sehingga hampir tidak pernah terjadi riak-riak dan saling melecehkan antar kelompok dan etnis. NTB menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua etnis hidup berdampingan dan tidak pernah saling ganggu.
5. Keluarga besar NW NTB mendukung dan menyatakan sikap untuk menjaga marwah bangsa Indonesia ini dan Indonesia harus bebas dari RASIS.
Selain mengeluarkan lima poin sikap resmi tersebut, NW juga akan menggelar aksi damai “Indonesia Bebas Rasis” dengan target 10.000 massa. (Baca: Tuan Guru Bajang Dihina, Nahdlatul Wathan Akan Gelar Aksi Damai 10.000 Massa)
NW juga akan menempuh jalur hukum agar penghinaan rasis semacam itu tidak terulang.
“Kami akan tetap menumpuh jalur hukum kemudian tetap melakukan aksi damai, bahkan itu menjadi harga mati,” kata Sekjen HIMMAH. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar