PSI bersama Jokowi (Kompas) |
Pernyataan-pernyataan tokoh PSI dinilai mengkhawatirkan karena banyak blunder. Partai Golkar menilai, PSI adalah energi negatif bagi Jokowi. Hal itu disampaikan Ketua DPP Golkar, Andi Harianto Sinulingga.
"Jangan PSI bikin blunder terus dan justru malah merugikan Jokowi. PSI justru sering sekali berakting yang kontra produktif, jika itu hanya merugikan PSI sih enggak masalah, tapi pernyataan politik PSI itu juga akan merugikan jokowi," kata Andi, Sabtu (8/12/2018), seperti dikutip Merdeka.
Pernyataan Andi itu terkait usulan PSI agar korupsi di era orde baru diangkat jadi tema debat Pilpres 2019.
Andi mempertanyakan, untuk apa bicara korupsi di masa orde baru, jika memang korupsi era reformasi, tak jauh lebih hebat. Ia mengaku heran, PSI yang terlalu menghina orde baru, padahal menonjol juga di bidang pembangunan infrastruktur.
"PSI itu energi negatif bagi Jokowi. Berpendapat itu harus cerdas," jelas Andi.
Sebelumnya, PSI menegaskan bahwa salah satu misi jika terpilih nanti di Pileg 2019 adalah mencegah ketidakadilan dan tindakan diskriminasi dengan menolak perda-perda agama baik injil atau pun syariah. (Baca: PSI Akan Tolak Perda Agama Agar Indonesia Tak Seperti Suriah, Ini Jawaban Telak HNW)
"Adanya banyak perda yang arahnya membatasi kebebasan orang, membatasi kebebasan berbusana, memaksa siswa-siswa memakai busana tertentu padahal itu sekolah negeri, " kata Grace, Senin (12/11/2018).
Ia juga beralasan Perda-Perda semacam itu bisa menjadikan Indonesia seperti Suriah. (Baca juga: Pakar Hukum Ini Tantang PSI Tunjukkan Bukti Perda Syariah Melanggar Pancasila)
"Karena Indonesia sejak awal beragam. Kalau kita enggak jadi payung dan menjaga keberagamannya ini maka nantinya kita bisa menjadi Suriah, Irak dan semuanya enggak untung," imbuhnya.
Pernyataan itu telah dibantah Almuzammil Yusuf dengan telak. Politisi PKS tersebut mengungkap tiga kesalahan saat PSI menolak perda syariah.
Pertama, salah fatal dalam peristilahan. Karena dalam perundang-undangan di Indonesia tidak dikenal istilah Perda Syariah. Yang ada adalah Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, Perda Istimewa dan Qanun.
Kedua, pihak yang mempermasalahkan perda syariah tampak tidak paham proses pembentukan perundang-undangan di Indonesia. Bahwa membentuk peraturan perundang-undangan harus merujuk pada pertimbangan filosofis, pertimbangan sosiologis, dan pertimbangan yuridis.
Ketiga, jika pihak yang menolak perda syariah maksudnya menolak nilai-nilai agama yang luhur mewarnai masyarakat Indonesia berarti menolak sila pertama Pancasila.
“Mereka yang menolak ‘Perda Sayiah’ ini, jika yang dimaksud adalah menolak nilai-nilai agama yang luhur mewarnai masyarakat Indonesia, maka itu kesalahan lebih fatal lagi. Yang bersangkutan telah menolak ideologi negara sila pertama, Ketuhanan yang maha Esa,” tegas Almuzammil.
Berikut ini video lengkapnya:
0 komentar:
Posting Komentar