Massa aksi 22 Mei di depan Bawaslu (Viva) |
Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap Ustadz Umar Burhanudin, pemimpin Pondok Pesantren At-Taqwa Cikidang, Kabupaten Cianjur. Ustadz Umar ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi 22 Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta.
Ustaz Umar ditangkap pada Jumat (24/5/2019) malam di kawasan Ponpes At-Taqwa dengan pengawalan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan penyidikan dan penyelidikan mutlak berada di kewenangan tim Densus.
"Ya (benar ada penangkapan). Semua penyidikan dan penyelidikan mutlak dari Densus," ujar Soliyah, Senin (27/5/2019), seperti dikutip Viva.
Kabar penangkapan Ustadz Umar juga dibenarkan oleh pengelola Ponpes At-taqwa Sobihin.
"Diamankan Jumat (24/5) malam di sekitar Ponpes oleh anggota Densus," kata Sobihin seperti dikutip Detik.
Menurut Sobihin, Ustadz Umar diamankan untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dua santri At-taqwa yang ditangkap oleh Brimob saat kerusuhan di Petamburan, Jakarta pada 22 Mei lalu.
"Ustadz sempat diajak makan oleh personel Densus di sekitar Cianjur untuk berbuka puasa, saat itu beliau didampingi pengacara dan keluarganya ke Jakarta," lanjut Sobihin.
Ustadz Umar akan dimintai keterangan terkait amplop yang didapat dari dua santri yang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei. Informasinya amplop tersebut digunakan untuk membayar massa aksi. Namun menurut Sobihin, amplop tersebut akan dibagikan kepada para santri yang menjadi imam tarawih.
"Kepolisian menemukan amplop milik Ustadz Umar, namun itu untuk para santri yang selalu menjadi imam tarawih namun terbawa ke Jakarta oleh kedua santri tersebut, bukan untuk membiayai aksi 22 Mei kemarin," tambahnya. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar