Mustofa Nahrawardaya ditangkap (Istimewa) |
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap Bareskrim Polri pada dini hari tadi, Ahad (26/5/2019) sekitar pukul 3:00 WIB. Mustofa jadi tersangka hoax terkait cuitannya di Twitter tentang kerusuhan 22 Mei 2019.
Cuitan yang membuat Mustofa jadi tersangka itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa, Jumat (24/5/2019) lalu. Isi cuitannya adalah sebagai berikut:
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.
Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA ðŸ˜ðŸ¤²— Mustofa Nahrawardaya (@AkunTofa) 24 Mei 2019
Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter. Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, di media sosial, beredar informasi disertai narasi hoax bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal. Peristiwanya disebut terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polri kemudian membantah hoax tersebut. Menurut Polri, orang dalam video itu adalah salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan ia masih hidup. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (23/5/2019) pagi.
"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari, seperti dikutip Detik.
Menurut Polri, saat kerusuhan pada 22 Mei 2019, Andri Bibir menyuplai batu-batu besar untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau. Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud agar kerusuhan berlanjut. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar