Muslim Uighur (BBC) |
Sebanyak 22 negara telah mengecam China atas penindasan Muslim Uighur.
22 negara itu adalah Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Islandia dan Jepang. Kemudian Latvia, Lithuania, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Swedia, Swiss, Britania Raya dan Irlandia Utara, dan Austria. Terakhir, Irlandia dan Spanyol.
Anggota DPD RI Fahira Idris pun mempertanyakan kapan Indonesia akan mengecam.
“Kapan Indonesia?” kata Fahira Idris melalui akun Twitter @fahiraidris sembari meretwit daftar negara yang telah mengecam China.
Kapan Indonesia? https://t.co/sGcAU9vLR4— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) December 17, 2019
Seperti diketahui, penindasan atas Muslim Uighur yang dilakukan otoritas China telah menimbulkan keprihatinan internasional. Terutama kaum muslimin di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia, pembelaan atas Muslim Uighur disuarakan oleh banyak elemen umat Islam. Di media sosial, tagar #WeStandWithUighur telah menduduki trending topic selama dua hari ini. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar