Robekan mushaf Al Qur'an yang ditemukan |
Polresta Tasikmalaya bergerak cepat. Setelah mendapatkan informasi mengenai aksi perobekan Al Qur’an, Polresta segera melakukan penyelidikan. Pelaku pun terungkap lalu ditangkap.
"Pelaku sudah ditangkap atas nama Erwin bin Tarya Sucipto berusia 33 tahun," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Rudy menjelaskan, Polresta mendapatkan informasi dari warga. Bahwa ditemukan sobekan kitab suci Al Qur'an sekitar pukul 03.30 di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, dini hari tadi.
Polresta Tasikmalaya segera melakukan penyelidikan dan pada siang hari pelaku dapat ditemukan.
"Diamankan siang hari. Yang jelas kasus ini sudah terungkap. Pelakunya kita akan tangani," tandasnya seperti dikutip Detik. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar