Kapolri Jenderal Idham Azis (CNN Indonesia) |
Sepanjang tahun 2019, polisi telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 454 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis.
Ia mengatakan, selama tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus. Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun bila dibandingkan tahun 2018.
Idham menjelaskan, jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara tersebut yakni illegal logging sebanyak 535 kasus. Angka itu menurun 20 persen dibandingkan 2018 yang mencapai 668 kasus.
Illegal mining turun menjadi 416 kasus dari sebelumnya 596 kasus. Kasus kejahatan migas juga turun di 2019 menjadi 380 dari 502 kasus di 2018.
Sedangkan illegal fishing meningkat menjadi 24 kasus di 2019 dari 5 kasus di 2018.
"Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp 1,803 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada 2019 sebesar Rp 454 miliar," kata Jenderal Idham dalam 'Rilis Polri Akhir Tahun 2019' di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2019).
0 komentar:
Posting Komentar