Donald Trump dan Pelosi (Reuters) |
Hari ini menjadi saat-saat mendebarkan bagi kekuasaaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pasalnya, Parlemen AS akan mengambil langkah bersejarah terkait kekuasaan Trump.
Mereka akan menggelar voting untuk menentukan setuju atau menolak pemakzulan Trump. Voting akan dilakukan pada hari ini, Rabu (18/12/2019).
"Besok (hari ini,red) DPR AS akan menjalankan satu kewenangan besar yang telah ada di konstitusi mengenai persetujuan dua pasal pemakzulan Presiden AS," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi seperti dikutip dari AFP, Rabu (18/12/2019).
"Selama masa hening dalam sejarah nasional kami, kita harus menghormati janji untuk mendukung konstitusi kami dari musuh asing dan dalam negeri," lanjutnya.
Dua pasal yang dimaksud Pelosi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penghambatan penyelidikan Kongres. Trump dituding menggunakan kekuasaannya untuk menjegal langkah politik Joe Biden pada pemilu presiden 2020.
Trump diduga meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kasus pengemplangan pajak perusahaan minyak Burisma. Biden yang saat itu menjabat wakil presiden AS dituduh mengintervensi penyelidikan untuk menyelamatkan anaknya, Hunter, anggota komisaris Burisma.[]
0 komentar:
Posting Komentar