Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan optimalisasi pengumpulan zakat bakal jadi tugas sebelas anggota baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Tarmizi menjelaskan, Indonesia memiliki potensi zakat Rp217 triliun. Namun pengumpulan zakat Baznas masih sangat jauh dari angka tersebut.
"Saya mengulas sedikit, 2017 itu potensi zakat Rp217 triliun. Sekarang (2019) baru terkumpul Rp9 triliun, sekitar 3 persen ya baru terkumpul. Ini pengurus ke depannya harus kerja keras meraih ini," kata Tarmizi di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (3/12/2019) lalu.
Tarmizi menyampaikan Kemenag sedang membuka pendaftaran seleksi calon anggota Baznas pada 6-19 Desember 2019. Kemenag mencari sebelas orang anggota Baznas untuk periode 2020-2025.
Dari jumlah itu, tiga di antranya merupakan perwakilan pemerintah dan delapan lainnya adalah perwakilan masyarakat. Perwakilan masyarakat mencakup ulama, tenaga profesional, maupun tokoh masyarakat Islam.
Ada 12 syarat untuk calon anggota Baznas yakni WNI, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, berpendidikan minimal S1, dan memiliki kompetensi di bidang zakat.
Kemudian memiliki integritas, sehat jasmani dan rohani, bukan anggota parpol, bukan anggota organisaai terlarang, dan tidak pernah melakukan pidana dengan ancaman hukuman lima tahun.
Dikutip dari lama resmi Kemenag, Pendaftaran calon anggota BAZNAS diajukan secara langsung, dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Tim Seleksi, dengan alamat Sekretariat Tim Seleksi di Kementerian Agama, JL. MH Thamrin No 6 Lantai 9 Jakarta 10340, Informasi seputar pelaksanaan Seleksi Anggota BAZNAS berikut persyaratan dokumen pendukung dapat di akses melalui website: bimasislam.kemenag.go.id. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar