ACTA laporkan Ahok ke Bareskrim (Foto Detik.com) |
Herdiansyah, salah seorang peserta Aksi Bela Islam 411, melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri sore tadi. Herdiansyah melaporkan Ahok atas pernyataannya dalam wawancara eksklusif dengan media Australia ABC. Tersangka penistaan agama itu menyebut peserta demo mendapat bayaran Rp 500 ribu.
“Hari ini Kamis 17 November 2016 jam kami melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar Demonstran 411 dibayar Rp 500.000,” kata pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Bareskrim, Kamis (17/11/2016), seperti dikutip Detik.
Fitnah tersebut, menurut Habiburokhman, bisa diakses di mobile.abc.net.au. Di mana Ahok mengatakan “It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs."
Menurut Herdiansyah, pernyataan Ahok itu menghina dan terkesan ingin menimbulkan gesekan di saat kondisi sudah mulai mereda.
"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan. Saya sama sekali tidak menerima dibilang dibayar, saya sakit hati, difitnah menerima bayaran. Kalau Ahok memang tau, sebutkan saja siapa," kata Herdiansyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, ABC merilis wawancara eksklusif bersama Ahok, Rabu (16/11/2016). Dalam wawancara ABC 7.30 itu, Ahok mengatakan persoalan yang menimpanya adalah masalah politik, bukan masalah hukum. Ia juga menuding, peserta Demo 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu. (Baca: Ahok Tuding Demonstran 411 Dibayar Rp 500 Ribu)
Berikut ini video singkatnya, sedangkan video lengkap bisa dilihat di abc.net.au
0 komentar:
Posting Komentar