Ahmed al Tibi kumandangkan adzan di gedung parlemen Israel |
Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Senin (14/11/2016) lalu. Seorang anggota parlemen asal Palestina mengumandangkan adzan di sela-sela pidatonya di Knesset. Sontak, mendengar adzan dikumandangkan di depan mereka dengan pengeras suara, sejumlah anggota Knesset marah-marah dan berteriak minta adzan dihentikan. Namun, Ahmed al-Tibi tetap meneruskan adzan-nya hingga selesai.
Ahmed al-Tibi mengatakan aksinya itu dimaksudkan untuk memprotes RUU Israel yang akan melarang masjid menggunakan pengeras suara untuk adzan di Yerusalem Timur dan masyarakat Arab di Israel.
“Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel,” kata Tibi kepada Anadolu Agency dalam laporan eksklusif.
Tibi menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berdiri di belakang RUU yang kontroversial itu.
Reaksi anggota Knesset |
Sebelumnya, Netanyahu pada hari Ahad mengklaim bahwa RUU tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sementara Palestina mengutuk langkah itu sebagai pelanggaran terang-terangan atas kebebasan beribadah. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar