Kiagus Zaenal Mubarok (Youtube, TV One) |
Namun, bukan istighosah yang diikuti 1.200 orang itu yang menjadi kontroversi, melainkan pernyataannya di TV One, Senin (7/11/2016) malam.
“Ketika kemarin kami melakukan doa bersama itu, pada dasarnya ingin merespon sesuatu yang terjadi, apakah demo itu menjadi sesuatu yang merusak kepentingan umum, misalnya kegiatan rutin masyarakat terganggu, jalan yang seharusnya dipakai masyarakat terganggu,” kata Kiagus dalam program Apa Kabar Indonesia Malam yang disiarkan TV One, Senin (7/11/2016) malam.
Koordinator Forum Komunikasi Istighotsah Jawa Barat itu menegaskan kepentingan umum harus menjadi prioritas utama sesuai kadiah ushul fiqih tersebut.
“Kepentingan umum itu harus menjadi prioritas utama, karena itu menjadi kerusakan di dalam pelaksanaan apa yang menjadi wacana kita,” imbuhnya.
Mendengar pernyataan Kiagus yang justru mempermalahkan demo, Ahli Hukum Pidana Teuku Nasrullah melontarkan pertanyaan untuk menguji kebenaran argumentasinya.
“Begini Pak Kyai, ini menjadi pertanyaan saya nanti karena kalimat-kalimat beliau ini akan saya ajukan pertanyaan. Bagaimana ketika dilakukan istighotsah datang orang ratusan ribu, parkir terganggu di jalan macet, apakah itu nanti kan menyampaikan doa niat baik, seharusnya kan dalam kaidah agama (seperti yang dikemukakan Kiagus, red) mencegah kesulitan lebih diutamakan. Niat baik beliau istighosah, akan macet di mana-mana, apakah tidak mengganggu ketertiban umum juga?” kata Teuku Nasrullah.
Mendapatkan pertanyaan telak seperti itu, Kiagus hanya berusaha tersenyum tanpa mengemukakan agrumennya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar