Prof Sarlito (kiri) - Syaikh Amr Wardani (kanan) |
Rencananya, ulama Al Azhar Syaikh Amr Wardani dijadwalkan menjadi saksi ahli untuk meringankan Ahok dalam gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) ini. Anggota Darul Ifta Mesir itu didatangkan ke Indonesia atas permintaan pihak Ahok.
Namun, hasil klarifikasi MUI ke Dubes Mesir, Syaikh Amr tidak tahu bahwa dirinya hendak dijadikan saksi ahli untuk meringankan Ahok. Syaikh Amr datang ke Indonesia atas undangan kelompok yang dekat dengan partai penguasa dan dijadwalkan sejumlah agenda di Indonesia.
Setelah MUI melayangkan protes ke Al Azhar, Syaikh Amr kemudian mendadak pulang ke Mesir. Dialporkan, Grand Syaikh Al Azhar memanggilnya untuk pulang ke Mesir dan tidak “mencampuri” urusan internal umat Islam Indonesia. (Baca: Syaikh Amr Mendadak Pulang Ke Mesir, Rekayasa Dan Adu Domba Ulama Gagal Total)
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia Prof Sarlito Wirawan Sarwono diundang oleh Bareskrim agar menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama itu. Namun ia meninggal dunia Senin (14/11/2016) malam setelah dilarikan ke rumah sakit akibat kesehatannya tiba-tiba menurun.
Menurut anggota keluarga, penyakit yang mengakibatkan wafatnya Prof Sarlito masih belum diketahui secara pasti. Tetapi kemungkinan karena ada gangguan pencernaan di usus. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar