Syaikh Amr Wardani saat berada di Indonesia pada 2014 lalu (kksmesir.com) |
Setelah mendengar Syaikh Amr didatangkan ke Indonesia untuk menjadi saksi ahli, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mendatangi Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmad Amr Muawab, Senin (14/11/2016).
Dalam pertemuan itu, MUI menyakan apakah benar Syeikh Amr akan menjadi saksi meringankan kasus Ahok.
“Berdasarkan keterangan Dubes Mesir untuk Indonesia, dia (Syaikh Amr, red) diundang oleh salah satu kelompok yang dekat dengan partai penguasa,” kata KH Muhyiddin Junaidi.
Namun, Syeikh Amr sama sekali tidak mengetahui jika dia diundang untuk menjadi saksi meringankan kasus Ahok. Bahkan, ia juga tak tahu soal aksi damai 4 November yang diikuti ratusan ribu umat Islam di Indonesia.
Dari keterangan itu, KH Muhyiddin Junaidi menyimpulkan bahwa ini adalah rekayasa.
“Dia tidak tahu menahu sama sekali soal kasus penistaan agama di Indonesia. Ini semua hasil rekayasa, ada kelompok tertentu yang coba terus-menerus melakukan adu-domba untuk menciptakan ketidaknyamanan, mempekeruh suasana politik dalam negeri,” tegas KH Muhyiddin seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa besok penyidik Bareskrim akan menghadirkan Syaikh Amr dalam gelar perkara kasus Ahok. Ia juga mengatakan bahwa saksi ahli itu didatangkan atas permintaan Ahok. Sehingga pihaknya juga mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," kata Tito di Mako Brimob Mangga Dua, Depok, Senin (14/11/2016), seperti dikutip Republika.[Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Posting Komentar