Menkominfo Rudiantara (Kominfo.go.id) |
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara mengenai isu pembatasan layanan medsos dan pesan instan termasuk WhatsApp hari ini, bertepatan dengan sidang perdana gugatan Pilpres di MK.
Rudiantara mengatakan, hingga kini pemerintah memantau platform dunia maya, khususnya layanan media sosial dan video file sharing.
Hasilnya, memang ada hoax. Namun Kominfo tidak melihat adanya peningkatan konten negatif, mulai dari hoax, hasutan hingga provokasi, seperti pada 22 Mei lalu.
Karenanya pemerintah belum ada upaya melakukan pembatasan medsos dan aplikasi pesan.
"Saat itu, selain banyaknya hoax berkaitan pengumuman hasil pemilu oleh KPU, juga kanal (URL) baru yang digunakan untuk penyebaran hoax (di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube) antara 600-700 URL. Saat ini, sudah menurun di bawah 100 URL," kata Rudiantara seperti dikutip Detik, Jumat (14/6/2019).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan internet hanya untuk tujuan positif.
"Kami berharap, untuk kita tidak memanfaatkan dunia maya untuk hal-hal yang negatif, sehingga tidak ada lagi pembatasan akses atas fitur-fitur, baik di media sosial maupun platform video file sharing," tandas Rudiantara. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar