Prabowo pidato usai putusan MK (Liputan6) |
Waketum PAN Bara Hasibuan menyesalkan capres Prabowo Subianto tidak menyampaikan ucapan selamat kepada Joko Widodo sebagai pemenang Pilpres 2019 usai putusan MK. Ia menilai hal itu sebagai paradoks.
"Dia juga tidak memberikan selamat kepada Jokowi sebagai pemenang. Jadi seakan-akan dia belum mengakui hasil MK dan masih mengharapkan ada jalur lain," kata Bara, Jumat (28/6/2019).
Menurutnya, Prabowo seharusnya mengakui hasil sidang MK dan menyampaikan selamat ke Jokowi untuk menghilangkan perbedaan selama masa kampanye.
Lebih jauh Bara juga menyayangkan pernyataan Prabowo yang berencana untuk konsultasi dengan tim hukum setelah putusan MK. Padahal, menurut Bara, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Saya menyesalkan pernyataan Pak Prabowo, itu sebuah paradoks. Satu sisi dia mengakui dan menghormati keputusan MK tapi di pihak lain, dia juga mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk melihat kemungkinan ada jalan lain padahal menurut konstitusi, jalur konstitusi ini adalah jalur yang final, jadi keputusan MK final and binding, tidak ada lagi celah lagi," lanjutnya seperti dikutip Detik.
https://ift.tt/2J9Q2bX
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar