[Video] Hakim MK Tegur Tim Hukum 01: Pertanyaannya Jangan Menjebak Saksi


Unknown | 00.09 | ,

hakim mk tegur tim hukum 01

Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, Rabu (19/6/2019). Teguran dilontarkan karena pertanyaan dari tim hukum 01 dinilai menjebak.

Awalnya, anggota tim hukum 01, Sirra Prayuna, bertanya kepada saksi Agus Maksum soal DP4.






"Di dalam sistem validasi untuk DPS dan DPT, instrumen apa saja yang jadi titik penting?" tanya Sirra dalam sidang di gedung MK hari ini.

Sebelum Agus menjawab, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menyela dengan pertanyaan.

"Apa yang mau Saudara kejar dari pertanyaan-pertanyaan ini?" tanya Palguna.

"Saya mau cek konsistensi data yang disampaikan," jawab Sirra.

Hakim Aswanto pun ikut menegur Sirra. Dia mengingatkan saksi Agus yang dihadirkan tim hukum 02 merupakan saksi fakta bukan saksi ahli.

"Saya ingatkan juga, ini adalah saksi fakta, bukan ahli. Pertanyaan kita jangan untuk ahli," kata Aswanto.

“Pertanyaan kita jangan menjebak untuk berpendapat,” lanjutnya.





Hakim Suhartoyo juga ikut menegur Sirra.

“Pak Sirra, pertanyaan Anda tadi kan diawali dengan ‘apa saja.’ Itu akan menjebak saksi untuk berpendapat. Sebaiknya diganti dengan pertanyaan yang lain. Jangan kemudian pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya apa yang disampaikan Pak Wakil tadi, menjebak atau menggiring saksi untuk berpendapat,” tandas Suhartoyo.



Hari ini, Rabu (19/6/2019), merupakan hari ketiga sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. [Ibnu K/Tarbiyah]







0 komentar:

Posting Komentar

 
Design Downloaded from free Blogger templates | free website templates | Seodesign.us | Funny Sport Videos.