ilustrasi |
Partai Bulan Bintang (PBB) amat menyesalkan sikap Hairul Anas Suaidi, yang bersaksi untuk tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang MK dengan menceritakan materi saksi yang diberikan kubu Jokowi-Ma'ruf.
Padahal PBB mengklaim Anas yang merupakan caleg PBB setuju dengan pencalonan Jokowi sebagai capres yang didukung DPP.
"Saksi termasuk orang yang setuju putusan DPP mendukung 01," kata Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, Kamis (20/6/2019), seperti dikutip Detik.
Sukmo pun menyebut kesaksian Anas di sidang MK patut diragukan.
"Saksi diragukan kejujurannya karena tidak taat asas menyimpan amanah sebagai saksi sehingga apa yang disampaikan saya sinyalir telah melalui proses briefing dan pengkondisian untuk memberi keterangan yang tidak sesuai prinsip seorang saksi, mengingat dia lakukan setelah pencoblosan," tandasnya.
Menurutnya, tindakan Anas menceritakan materi pelatihan saksi itu sangat tidak beretika.
Dalam kesaksiannya, Anas menceritakan salah satu materi berjudul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' saat pelatihan saksi Jokowi-Ma’ruf. Materi itu ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.
Anas juga menyebutkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan kepada aparat untuk tidak netral.
“Pak Gubernur itu mengatakan bahwa pemenangan itu, yang saya ingat itu bahwa 'aparatur itu sebaiknya nggak netral'. Jadi beberapa kali disampaikan, 'netral buat apa?', dengan suara yang agak kencang, dan berkali-kali sekitar 3 atau 4 kali," kata Anas. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar