Berita mengejutkan dilansir The Independent dan Aljazeera, Rabu (19/6/2019). Pasukan Keamanan Mesir diduga kuat menjadi penyebab kematian Presiden Terkudeta Mesir Muhammad Mursi.
Pasalnya, polisi membiarkan Mursi tergeletak selama sekitar 20 menit setelah pingsan. Mereka tidak memberikan pertolongan pertama kepada presiden pertama yang terpilih melalui pemilu demokratis itu.
Demikian sebagaimana diwartakan surat kabar asal Inggris, The Independent yang menukil keterangan dari seorang sahabat Mursi, seperti diberitakan ulang Aljazeera, Rabu (19/06/2019).
Penjaga penjara, lapor The Independent, diduga membiarkan pemimpin Ikhwanul Muslimin yang berusia 67 tahun itu tergeletak di lantai kotak penjaranya di sidang selama lebih dari 20 menit, meskipun terdakwa lain meminta bantuan.
Mursi, yang menderita diabetes, hipertensi, dan penyakit hati, pingsan setelah berbicara selama sidang ulang pengadilan dengan tuduhan berkolaborasi dengan kekuatan asing dan kelompok-kelompok militan.
Kantor Jaksa Agung Mesir membantah klaim tersebut. Menurut Kantor Jaksa Agung Mesir, Mursi segera dilarikan ke rumah sakit dan kemudian dinyatakan meninggal. Mursi diyakini telah meninggal karena serangan jantung.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia menyerukan penyelidikan independen atas kondisi penahanan dan meninggalnya Mursi.
Abdullah al-Haddad, yang ayah dan saudara lelakinya diadili bersama Mursi, mengatakan saksi menyampaikan kepadanya "tidak ada yang peduli" untuk membantu ketika Mursi pingsan.
“Dia dibiarkan tergeletak sampai penjaga membawanya keluar. Ambulan tiba setelah 30 menit. Tahanan lain yang melihatnya terjatuh berteriak. Beberapa dari mereka, yang merupakan dokter, meminta penjaga agar diijinkan memberikan pertolongan pertama (tapi tidak dikabulkan), "kata Haddad kepada The Independent. [Ibnu K/Tarbiyah]
0 komentar:
Posting Komentar